,.

Tuesday, February 19, 2013

HAKIKAT Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi


HAKIKAT EVALUASI

A.    PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita mendengar dan menggunakan istilah “pengukuran”, “penilaian”, dan “evaluasi”. Tetapi secara pasti kita belum mengetahui secara benar megenai pengertian dari istilah-istilah tersebut dan kadang kita mengalami kebingungan dalam memahami dan menggunakan ketiga istilah tersebut. Hal ini bisa diterima karena diantara ketiga hal tersebut saling mempunyai keterkaitan satu dengan yang lainnya. Selain itu, ketiga hal tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.

Pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan dan dapat berguna bagi para siswa-siswi, pendidik, akademisi, dan para pembuat kebijakan baik lokal, nasional, maupun internasional. Siswa-siswi dan pendidik menggunakan hasil tersebut untuk memandu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Bagi akademisi menggunakannya untuk membantu dalam mengadakan seleksi para staff atau siswa-siswi baru. Sedangkan bagi para pembuat kebijakan, menggunakan hasil tersebut untuk mengevaluasi efisiensi sistem pendidikan mereka (Osman, 2003 : 26)
B.    Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
I.    Pengukuran
pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu (Sudijono 2011:4). Pengukuran tidak menggunakan pertimbangan mengenai baik buruknya atau nilai, tetapi hanya menghasilkan data kuantitatif dari sesuatu yang diukur. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi dalam Djaali (2008:3) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama kurun waktu tertentu.
Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja, mendengarkan yang dikatakan siswa serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui sesuatu yang telah dilakukan siswa.
Beberapa objek pengukuran dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Prestasi atau hasil belajar siswa
Prestasi atau hasil belajar siswa diukur menggunakan tes.
b. Sikap
Sikap diukur dengan instrument skala sikap seperti yang dikembangkan oleh Likert, semantik diferensial, skala Thurstone.
c. Motivasi
Motivasi diukur dengan instrument berbentuk skala yang dikembangkan dari teori-teori motivasi.
d. Intelegensi
Intelegensi diukur dengan menggunakan tes intelegensi seperti tes Stanford Binet, tes Binet Simon, tes Wechsler, dan tes intelegensi multiple.
e. Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional diukur dengan menggunakan instrumen yang dikembangkan dari teori emosional.
f. Minat
Minat diukur dengan menggunakan instrumen minat.
g. Kepribadian
Kepribadian diukur menggunakan tes kepribadian seperti Q-sort dan lain-lain.
Djaali (2008 : 4).
II.     Penilaian
Pengertian-pengertian penilaian menurut beberapa para ahli
1.    Menurut PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur hasil pencapaian peserta didik. Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran.
2.    Menurut Mardapi (1999:8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau  mendeskripsikan hasil pengukuran. Penilaian dilakukan setelah siswa menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut ditafsirkan dalam bentuk nilai.
3.    Grondlund dalam Suwito (2011) mengungkapkan bahwa penilaian merupakan deskripsi kualitatif dari tingkah laku siswa baik yang didasarkan pada hasil pengukuran (tes) maupun bukan hasil pengukuran (nontes: catatan anekdot, observasi, wawancara dan lain-lain). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan istilah yang tepat untuk menilai sebuah proses hasil pengukuran atau keputusan tentang nilai.
(Bimpome, 2011:5)
Prinsip-prinsip dalam melakukan penilaian sebagai berikut.
1. Prinsip keseluruhan (integritas); prinsip ini menghendaki bahwa suatu penilaian harus mempertimbangkan seluruh aspek yang berhubungan dengan pribadi siswa atau objek yang akan dinilai.
2. Prinsip berkesinambungan (kontinuitas); menurut prinsip ini penilaian merupakan  proses yang terus menerus.
3. Prinsip kesesuaian (objektivitas); penilaian yang baik harus didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya dan sesuai dengan kenyataan yang terdapat pada siswa.

III.     Evaluasi
Beberapa pengertian evaluasi menurut pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
1. Suharsimi Arikunto (2003:1), evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
2. Worthen dam Sanders, evaluasi adalah mencari sesuatu yang berharga. Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu (Bimpome, 2011:2).
3. Sufflebeam dalam Worthen dan Sanders, evaluation is process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatives. Seperti pada pengertian diatas, evaluasi ada beberapa unsur yang dapat diperhatikan yaitu : adanya sebuah proses (process), perolehan (obtaining),  penggambaran (delineating), penyediaan (providing), informasi yang berguna (useful information) dan alternatif keputusan (decision alternatives) (Bimpome, 2011:2).
4. Norman E. Grounloud; evaluasi adalah suatu proses yang sitematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisiensi kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan.
5. Menurut Sudijono dalam Djaali (2008 : 2) evaluasi pada dasarnya merupakan penafsiran atau interpretasi yang bersumber pada data kuantitatif, sedang data kuantitatif merupakan hasil dari pengukuran.
6. Menurut UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 21, dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penetapan, dan penjaminan mutu terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pendidikan.

Mengenai makalah lengkap materi ini silahkan download makalah

Related Post:

Widget by [ Iptek-4u ]

0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Iptek-4u - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons