VALIDITAS
A. Pendahuluan
Tes merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang dianggap mampu memfasilitasi kebutuhan orang-orang di bidang pendidikan tentang perangkat atau alat yang mampu memberi gambaran tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk mendapatkan suatu gambaran yang akurat, relevan dan sesuai dengan data yang sesungguhnya terjadi di lapangan membutuhkan tes yang berkualitas, oleh karena itu dibutuhkan analisis kualitas tes guna menciptakan kualitas tes yang benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sebagai alat evaluasi.
Analisis kualitas tes merupakan suatu tahap yang harus ditempuh untuk mengetahui derajat kualitas suatu tes, baik tes secara keseluruhan maupun butir soal yang menjadi bagian dari tes tersebut. Analisis kualitas tes digunakan untuk menjawab pertanyaan apakah tes sebagai alat ukur benar-benar mampu mengukur apa yang sebenarnya hendak diukur dan apakah tes tersebut dapat diandalkan dan berguna bagi dunia pendidikan. Dalam praktik evaluasi di berbagai sekolah, seringkali guru mengacuhkan dengan kualitas suatu tes. Artinya, apakah suatu tes termasuk baik atau tidak, guru tidak mau tahu, yang terpenting bagi guru adalah tersedianya perangkat tes untuk melaksanakan penilaian. Beberapa guru mengambil soal dari buku-buku pelajaran atau dari kumpulan soal. Padahal, soal-soal tersebut belum diketahui tingkat kebaikannya.
Para ahli banyak mengemukakan tentang alat ukur yang dapat diandalkan tersebut. R.L. Thorndike, dan H.P. Hagen (dalam Arifin, 2009 : 246) mengemukakan
Tes merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang dianggap mampu memfasilitasi kebutuhan orang-orang di bidang pendidikan tentang perangkat atau alat yang mampu memberi gambaran tentang proses pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk mendapatkan suatu gambaran yang akurat, relevan dan sesuai dengan data yang sesungguhnya terjadi di lapangan membutuhkan tes yang berkualitas, oleh karena itu dibutuhkan analisis kualitas tes guna menciptakan kualitas tes yang benar-benar mampu melaksanakan tugasnya sebagai alat evaluasi.
Analisis kualitas tes merupakan suatu tahap yang harus ditempuh untuk mengetahui derajat kualitas suatu tes, baik tes secara keseluruhan maupun butir soal yang menjadi bagian dari tes tersebut. Analisis kualitas tes digunakan untuk menjawab pertanyaan apakah tes sebagai alat ukur benar-benar mampu mengukur apa yang sebenarnya hendak diukur dan apakah tes tersebut dapat diandalkan dan berguna bagi dunia pendidikan. Dalam praktik evaluasi di berbagai sekolah, seringkali guru mengacuhkan dengan kualitas suatu tes. Artinya, apakah suatu tes termasuk baik atau tidak, guru tidak mau tahu, yang terpenting bagi guru adalah tersedianya perangkat tes untuk melaksanakan penilaian. Beberapa guru mengambil soal dari buku-buku pelajaran atau dari kumpulan soal. Padahal, soal-soal tersebut belum diketahui tingkat kebaikannya.
Para ahli banyak mengemukakan tentang alat ukur yang dapat diandalkan tersebut. R.L. Thorndike, dan H.P. Hagen (dalam Arifin, 2009 : 246) mengemukakan
“there are many specific considerations entering into the evaluation of a test, but we shall consider them... under three main headings. These are, respectively, validity, reliability, and practicality”.
Di dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa terdapat banyak pertimbangan-pertimbangan tertentu yang masuk ke dalam evaluasi tes. Diantaranya adalah secara berturut-turut adalah validitas, reliabilitas dan kepraktisan. Namun, dalam makalah ini hanya akan dibatasi pada satu hal saja yang dikupas secara tuntas yaitu mengenai validitas.
B. Pengertian Validitas
Validitas berasal dari kata “validity” yang berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Kata “valid” sering diartikan tepat, benar, shahih, abash. Sehingga validitas dapat diartikan dengan ketepatan, kebenaran, keshahihan atau keabsahan. Sebuah tes dapat disebut valid apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara shahih, atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Dengan kata lain sebuah tes dikatakan telah memiliki “validitas” apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengungkap atau mengukur apa yang seharusnya diungkap atau diukur lewat tes tersebut.
Tes hasil belajar dapat dinyatakan valid apabila tes hasil belajar tersebut (sebagai alat pengukur keberhasilan belajar peserta didik) dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengukur atau mengungkap hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik, setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Suatu tes dapat memiliki validitas yang bertingkat-tingkat: tinggi, sedang, rendah, bergantung pada tujuannya (Sudijono, 2009: 93)
Validitas (kesahihan) adalah kualitas yang menunjukkan hubungan antara suatu pengukuran (diagnosis) dengan arti atau tujuan kriteria belajar atau tingkah laku. Menurut Cronbach dalam Purwanto “how well a test or evaluative technique does the job that it is employed to do”. (Purwanto, 2010: 137-138). Selain itu, menurut Gay dalam Sukardi (2012: 121) bahwa validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Suatu instrument dikatakan valid jika instrument yang digunakan dapat mengukur apa yang hendak diukur.
1. Teknik Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar
Menurut Sudijono (2009: 163), penganalisisan tes hasil belajar sebagai suatu totalitas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (a) validitas tes secara rasional dan (b) validitas tes secara empirik.Sehubungan dengan itu ada teknik pengujian validitas tes hasil belajar yaitu:
a. Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar Secara Rasional
Validitas rasional merupakan validitas yang diperoleh atas dasar hasil pemikiran, validitas yang diperoleh dengan berpikir secara logis (Sudijono, 2006 : 164). Suatu tes dikatakan telah memiliki validitas rasional jika setelah dilakukan penganalisisan secara rasional tes tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang seharusnya diukur. Menurut Sudijono (2011 : 164), untuk mengetahui validitas rasional dapat ditelusuri dari dua segi yaitu dari segi isi (content validity) dan dari segi susunan (construct validity).
i. Validitas Isi (Content Validity)
Validitas isi adalah validitas yang ditilik dari segi isi tes itu sendiri sebagai alat pengukur hasil belajar, yaitu sejauh mana tes hasil belajar sebagai alat pengukur hasil belajar peserta didik, isinya telah dapat mewakili secara representatif terhadap keseluruhan materi atau bahan pelajaran yang akan diteskan (Sudijono, 2009: 164).
Oleh karena materi yang diajarkan itu pada umumnya tertuang dalam Garis–Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang merupakan penjabaran dari kurikulum yang telah ditentukan, maka validitas isi yang sedang kita bicarakan ini juga sering disebut validitas kurikuler. Dalam praktek, validitas isi dari suatu tes hasil belajar dapat diketahui dengan jalan membandingkan antara isi yang terkandung dalam tes hasil belajar, dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan untuk masing–masing pelajaran; apakah hal–hal yang tercantum dalam tujuan instruksional khusus sudah terwakili secara nyata dalam tes hasil belajar tersebut ataukah belum. Jika penganalisisan secara rasional itu menunjukkan hasil yang membenarkan tentang telah tercerminnya tujuan instruksional khusus itu di dalam tes hasil belajar, maka tes hasil belajar yang sedang diuji validitas isinya itu dapat dinyatakan sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki validitas isi.
Upaya lain yang dapat ditempuh dalam rangka mengetahui validitas isi dari tes hasil belajar adalah dengan jalan menyelenggarakan diskusi panel. Dalam forum diskusi tersebut, para pakar yang dipandang memiliki keahlian yang ada hubungannya dengan mata pelajaran yang diujikan, diminta pendapat dan rekomendasinya terhadap isi atau materi yang terkandung dalam tes hasil belajar yang bersangkutan. Hasil–hasil diskusi itu selanjutnya dijadikan pedoman atau bahan acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan isi atau materi tes hasil belajar tersebut. Jadi kegiatan menganalisis validitas isi dapat dilakukan baik sesudah maupun sebelum tes hasil belajar dilaksanakan (Sudijono: 165)
ii. Validitas Konstruksi (Construct Validity)
Secara etimologis, kata “konstruksi”mengandung arti susunan, kerangka atau rekaan. Validitas konstruksi dapat diartikan sebagai validitas yang ditilik dari segi susunan, kerangka atau rekaannya. Adapun secara etimologis, suatu tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai tes yang telah memiliki validitas konstruk apabila hasil tes belajar tersebut – ditinjau dari segi susunan, kerangka, atau rekaannya – telah dapat dengan secara tepat mencerminkan suatu kontruksi dalam teori psikologis. Tes hasil belajar dapat dikatakan telah memiliki validitas konstruk apabila butir-butir soal atau item yang membangun tes tersebut benar-benar telah mengukur aspek-aspek berpikir (kognitif, afektif, psikomotorik) sebagaimana telah ditentukan dalam tujuan instruksional khusus.
Validitas konstruk dari suatu tes hasil belajar dapat dilakukan penganalisisan dengan jalan melakukan pencocokan antara aspek-aspek berpikir yang terkandung dalam tes hasil belajar tersebut, dengan aspek-aspek berpikir yang dikehendaki untuk diungkap oleh tujuan instruksional.
b. Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar Secara Empirik
Validitas empiris adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil analisis yang bersifat empirik atau yang diperoleh dari pengamatan di lapangan (Sudijono, 2009: 167). Validitas empiris biasanya menggunakan teknik statistic, yaitu analisis korelasi. Hal ini disebabkan validitas empiris mencari hubungan antara skor tes dengan suatu kriteria tertentu yang merupakan suatu tolak ukur di luar tes yang bersangkutan. Namun kriteria itu harus relevan dengan apa yang akan diukur. Validitas empiris disebut juga validitas yang dihubungkan dengan kriteria (criterion-related validity) (Arifin, 2009: 249).
Ada dua macam validitas empiris, yaitu:
i. Validitas Ramalan/Prediktif (predictive validity)
Validitas ramalan dari suatu tes adalah suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes telah dapat dengan tepat menunjukkan kemampuannya untuk meramalkan apa yang bakal terjadi pada masa mendatang (Sudijono, 2009: 168).
Validitas prediktif adalah suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes telah dapat dengan secara tepat menunjukkan kemampuannya untuk meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Atau dengan kata lain untuk melihat sampai mana suatu tes dapat meramalkan prestasi belajar peserta didik di masa yang akan datang. (Arifin, 2009: 249).
Sebagai contoh adalah tes seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan suatu tes yang diharapkan mampu meramalkan keberhasilan studi para calon mahasiswa dalam mengikuti program pendidikan diperguruan tinggi yang bersangkutan di masa-masa yang akan dating.
Untuk mengetahui apakah suatu tes memiliki validitas ramalan / belum, dapat ditempuh dengan cara mencari korelasi antara tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriteria yang telah ada. Jika diantara kedua variabel tersebut terdapat korelasi positif yang signifikan, maka tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya itu, dapat dinyatakan sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki daya ramal yang tepat, artinya apa yang telah diramalkan, betul-betul telah terjadi secara nyata dalam praktik.
ii. Validitas Konkuren (concurrent validity)
Tes sebagai alat pengukur dapat dikatakan telah memiliki validitas konkuren atau bandingan apabila tes tersebut dalam kurun waktu yang sama dengan secara tepat telah mampu menunjukkan adanya hubungan yang searah, antara tes pertama dan tes berikutnya. Validitas bandingan sering pula disebut dengan validitas sama saat, validitas pengalaman, dan validitas ada sekarang.
Dalam angka menguji validitas bandingan, data yang mencerminkan pengalaman yang diperoleh pada masa lalu ini, kita bandingkan dengan data hasil tes yang diperoleh sekarang ini. jika tes yang ada sekarang ini mempunyai hubungan searah dengan hasil tes berdasarkan pengalaman yang lalu, maka tes yang memiliki karakteristik seperti itu dapat dikatakan telah memiliki validitas bandingan.
Seperti halnya validitas ramalan, maka untuk mengetahui ada tidaknya hubungan yang searah antara tes pertama dan tes berikutnya, dapat digunakan teknik analisis korelasional product moment dari Karl Pearson. Jika korelasi antara variabel X (tes pertama) dan variabel Y (tes berikutnya) adalah positif dan signifikan, maka tes tersebut dapat dinyatakan sebagai tes yang memiliki validitas bandingan.
B. Pengertian Validitas
Validitas berasal dari kata “validity” yang berarti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Kata “valid” sering diartikan tepat, benar, shahih, abash. Sehingga validitas dapat diartikan dengan ketepatan, kebenaran, keshahihan atau keabsahan. Sebuah tes dapat disebut valid apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara shahih, atau secara absah dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Dengan kata lain sebuah tes dikatakan telah memiliki “validitas” apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengungkap atau mengukur apa yang seharusnya diungkap atau diukur lewat tes tersebut.
Tes hasil belajar dapat dinyatakan valid apabila tes hasil belajar tersebut (sebagai alat pengukur keberhasilan belajar peserta didik) dengan secara tepat, benar, shahih atau absah telah dapat mengukur atau mengungkap hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik, setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Suatu tes dapat memiliki validitas yang bertingkat-tingkat: tinggi, sedang, rendah, bergantung pada tujuannya (Sudijono, 2009: 93)
Validitas (kesahihan) adalah kualitas yang menunjukkan hubungan antara suatu pengukuran (diagnosis) dengan arti atau tujuan kriteria belajar atau tingkah laku. Menurut Cronbach dalam Purwanto “how well a test or evaluative technique does the job that it is employed to do”. (Purwanto, 2010: 137-138). Selain itu, menurut Gay dalam Sukardi (2012: 121) bahwa validitas merupakan syarat yang terpenting dalam suatu alat evaluasi. Suatu instrument dikatakan valid jika instrument yang digunakan dapat mengukur apa yang hendak diukur.
1. Teknik Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar
Menurut Sudijono (2009: 163), penganalisisan tes hasil belajar sebagai suatu totalitas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu (a) validitas tes secara rasional dan (b) validitas tes secara empirik.Sehubungan dengan itu ada teknik pengujian validitas tes hasil belajar yaitu:
a. Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar Secara Rasional
Validitas rasional merupakan validitas yang diperoleh atas dasar hasil pemikiran, validitas yang diperoleh dengan berpikir secara logis (Sudijono, 2006 : 164). Suatu tes dikatakan telah memiliki validitas rasional jika setelah dilakukan penganalisisan secara rasional tes tersebut dapat dengan tepat mengukur apa yang seharusnya diukur. Menurut Sudijono (2011 : 164), untuk mengetahui validitas rasional dapat ditelusuri dari dua segi yaitu dari segi isi (content validity) dan dari segi susunan (construct validity).
i. Validitas Isi (Content Validity)
Validitas isi adalah validitas yang ditilik dari segi isi tes itu sendiri sebagai alat pengukur hasil belajar, yaitu sejauh mana tes hasil belajar sebagai alat pengukur hasil belajar peserta didik, isinya telah dapat mewakili secara representatif terhadap keseluruhan materi atau bahan pelajaran yang akan diteskan (Sudijono, 2009: 164).
Oleh karena materi yang diajarkan itu pada umumnya tertuang dalam Garis–Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang merupakan penjabaran dari kurikulum yang telah ditentukan, maka validitas isi yang sedang kita bicarakan ini juga sering disebut validitas kurikuler. Dalam praktek, validitas isi dari suatu tes hasil belajar dapat diketahui dengan jalan membandingkan antara isi yang terkandung dalam tes hasil belajar, dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditentukan untuk masing–masing pelajaran; apakah hal–hal yang tercantum dalam tujuan instruksional khusus sudah terwakili secara nyata dalam tes hasil belajar tersebut ataukah belum. Jika penganalisisan secara rasional itu menunjukkan hasil yang membenarkan tentang telah tercerminnya tujuan instruksional khusus itu di dalam tes hasil belajar, maka tes hasil belajar yang sedang diuji validitas isinya itu dapat dinyatakan sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki validitas isi.
Upaya lain yang dapat ditempuh dalam rangka mengetahui validitas isi dari tes hasil belajar adalah dengan jalan menyelenggarakan diskusi panel. Dalam forum diskusi tersebut, para pakar yang dipandang memiliki keahlian yang ada hubungannya dengan mata pelajaran yang diujikan, diminta pendapat dan rekomendasinya terhadap isi atau materi yang terkandung dalam tes hasil belajar yang bersangkutan. Hasil–hasil diskusi itu selanjutnya dijadikan pedoman atau bahan acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan isi atau materi tes hasil belajar tersebut. Jadi kegiatan menganalisis validitas isi dapat dilakukan baik sesudah maupun sebelum tes hasil belajar dilaksanakan (Sudijono: 165)
ii. Validitas Konstruksi (Construct Validity)
Secara etimologis, kata “konstruksi”mengandung arti susunan, kerangka atau rekaan. Validitas konstruksi dapat diartikan sebagai validitas yang ditilik dari segi susunan, kerangka atau rekaannya. Adapun secara etimologis, suatu tes hasil belajar dapat dinyatakan sebagai tes yang telah memiliki validitas konstruk apabila hasil tes belajar tersebut – ditinjau dari segi susunan, kerangka, atau rekaannya – telah dapat dengan secara tepat mencerminkan suatu kontruksi dalam teori psikologis. Tes hasil belajar dapat dikatakan telah memiliki validitas konstruk apabila butir-butir soal atau item yang membangun tes tersebut benar-benar telah mengukur aspek-aspek berpikir (kognitif, afektif, psikomotorik) sebagaimana telah ditentukan dalam tujuan instruksional khusus.
Validitas konstruk dari suatu tes hasil belajar dapat dilakukan penganalisisan dengan jalan melakukan pencocokan antara aspek-aspek berpikir yang terkandung dalam tes hasil belajar tersebut, dengan aspek-aspek berpikir yang dikehendaki untuk diungkap oleh tujuan instruksional.
b. Pengujian Validitas Tes Hasil Belajar Secara Empirik
Validitas empiris adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil analisis yang bersifat empirik atau yang diperoleh dari pengamatan di lapangan (Sudijono, 2009: 167). Validitas empiris biasanya menggunakan teknik statistic, yaitu analisis korelasi. Hal ini disebabkan validitas empiris mencari hubungan antara skor tes dengan suatu kriteria tertentu yang merupakan suatu tolak ukur di luar tes yang bersangkutan. Namun kriteria itu harus relevan dengan apa yang akan diukur. Validitas empiris disebut juga validitas yang dihubungkan dengan kriteria (criterion-related validity) (Arifin, 2009: 249).
Ada dua macam validitas empiris, yaitu:
i. Validitas Ramalan/Prediktif (predictive validity)
Validitas ramalan dari suatu tes adalah suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes telah dapat dengan tepat menunjukkan kemampuannya untuk meramalkan apa yang bakal terjadi pada masa mendatang (Sudijono, 2009: 168).
Validitas prediktif adalah suatu kondisi yang menunjukkan seberapa jauhkah sebuah tes telah dapat dengan secara tepat menunjukkan kemampuannya untuk meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Atau dengan kata lain untuk melihat sampai mana suatu tes dapat meramalkan prestasi belajar peserta didik di masa yang akan datang. (Arifin, 2009: 249).
Sebagai contoh adalah tes seleksi penerimaan mahasiswa baru merupakan suatu tes yang diharapkan mampu meramalkan keberhasilan studi para calon mahasiswa dalam mengikuti program pendidikan diperguruan tinggi yang bersangkutan di masa-masa yang akan dating.
Untuk mengetahui apakah suatu tes memiliki validitas ramalan / belum, dapat ditempuh dengan cara mencari korelasi antara tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya dengan kriteria yang telah ada. Jika diantara kedua variabel tersebut terdapat korelasi positif yang signifikan, maka tes hasil belajar yang sedang diuji validitas ramalannya itu, dapat dinyatakan sebagai tes hasil belajar yang telah memiliki daya ramal yang tepat, artinya apa yang telah diramalkan, betul-betul telah terjadi secara nyata dalam praktik.
ii. Validitas Konkuren (concurrent validity)
Tes sebagai alat pengukur dapat dikatakan telah memiliki validitas konkuren atau bandingan apabila tes tersebut dalam kurun waktu yang sama dengan secara tepat telah mampu menunjukkan adanya hubungan yang searah, antara tes pertama dan tes berikutnya. Validitas bandingan sering pula disebut dengan validitas sama saat, validitas pengalaman, dan validitas ada sekarang.
Dalam angka menguji validitas bandingan, data yang mencerminkan pengalaman yang diperoleh pada masa lalu ini, kita bandingkan dengan data hasil tes yang diperoleh sekarang ini. jika tes yang ada sekarang ini mempunyai hubungan searah dengan hasil tes berdasarkan pengalaman yang lalu, maka tes yang memiliki karakteristik seperti itu dapat dikatakan telah memiliki validitas bandingan.
Seperti halnya validitas ramalan, maka untuk mengetahui ada tidaknya hubungan yang searah antara tes pertama dan tes berikutnya, dapat digunakan teknik analisis korelasional product moment dari Karl Pearson. Jika korelasi antara variabel X (tes pertama) dan variabel Y (tes berikutnya) adalah positif dan signifikan, maka tes tersebut dapat dinyatakan sebagai tes yang memiliki validitas bandingan.
Selanjut nya dapat dilihat pada makalah validitas